Sebagaipebisnis jaringan kita sering mendengar asosiasi penjualan langsung, kali ini akan dijelaskan perbedaan APLI dan AP2LI menurut kami
AP2LIdan APLI juga menilai Binomo merupakan aplikasi judi yang berkedok investasi binary option. "Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan di berbagai kesempatan juga menegaskan bahwa aplikasi Binomo diklasifikasikan sebagai judi online. Karenanya terkait kasus Indra Kenz yang mempromosikan
BedaMLM yang benar dan MLM Eco Racing. Bedanya: MLM yang benar murni mengajak Anda menjadi mitra, tanpa ada udang dibaling batu. Eco Racing mengajak anda menjadi mitra, tapi ada udang dibaling batu: Supaya Anda membeli produk Eco Racing dalam jumlah besar. Udang dibaling batu itulah yang membuat Eco Racing, Qnet, Paytren menjadi MLM penipuan.
Suksesmengelar vaksinasi 10 ribu peserta, berikutnya Asosiasi Penjualan Langsung Indonesia (APLI) dan Gerakan Keadilan Bangun Solidaritas (Gerak BS) siapkan vaksin tahap kedua. Ketua Umum APLI, Kany V Soemantoro dalam siaran persnya di Jakarta, kemarin menyampikan apresiasinya kepada semua pihak yang telah memberikan dukungan dan bantuan mulai
Jikaanda adalah salah satu member perusahaan MLM yang menjadi anggota APLI atau AP2LI pasti bisa membedakannya.Namun bagi orang awam mungkin ini agak membingungkan. Sebenarnya Asosiasi mana sih yang kredibel atau dipercaya oleh pemerintah Indonesia sebagai wadah perusahaan tersebut. ASOSIASI PENJUAL LANGSUNG INDONESIA(APLI)
8Mg8I. Bagi pelaku bisnis network pasti saat ini mengetahui perkembangan adanya asosiasi penjualan langsung muncul lagi satu asosiasi baru yaitu yang tahu apa bedanya APLI dan AP2LI? Jika menurut fungsinya sih sama yaitu sebagai wadah perusahaan yang menggunakan konsep penjualan langsung yang sering kita kenal MLM.Namun ada beberapa hal mendasar yang membedakan itu? Jika anda adalah salah satu member perusahaan MLM yang menjadi anggota APLI atau AP2LI pasti bisa bagi orang awam mungkin ini agak membingungkan. Sebenarnya Asosiasi mana sih yang kredibel atau dipercaya oleh pemerintah Indonesia sebagai wadah perusahaan tersebut. ASOSIASI PENJUAL LANGSUNG INDONESIAAPLI Lembaga ini sudah berdiri Sejak tahun 1984 dan memiliki anggota perusahaan MLM baik yang berasal dari dalam dan luar negeri yang ingin mengembangkan bisnisnya di Indonesia. Dalam rekruiting anggota APLI ini cukup dalam pengertian yaitu melalui cara penelitian yang cukup anggota akan diteliti bagaimana marketing plan dan kode etik perusahaan. Untuk yang produknya makanan kesehatan dan kosmetik harus ada nomor registrasi dari BPOM. Hal ini dimaksudkan untuk menangkal lebih dini terhadap perusahaan yang hanya berkedok MLM. Untuk menjadi anggota APLI persyaratan yang harus dipenuhi calon anggota Marketing plan yang tidak berbentuk piramida dan bukan money Game Kode etik yang tidak bertentangan dengan kode etik APLI Ada barang atau jasa yang secara nyata diperjual belikan sampai ke tangan konsumen Pendapatan harus diperoleh dari hasil penjualan barang/jasa,bukan dari rekruiting mitra usaha saja Berbentuk badan hukum perseroan terbatas,memiliki NPWP dan SIUPL Keanggotaan berlaku 1 Tahun dan setiap tahun akan diperpanjang setelah diteliti kembali persyaratan tersebut di atas. ASOSIASI PERUSAHAAN PENJUALAN LANGSUNG INDONESIAAP2LI Terlahir pada Tahun 2014 merupakan wadah berhimpunnya perusahaan yang bergerak di bidang industri penjualan langsungDirect Sellingdan penjualan berjenjangMLMdi Indonesia. Syarat untuk menjadi anggota AP2LI,Perusahaan harus menyerahkan dokumen dalam format pdf Program penjualan/Marketing Plan Kode etik perusahaan Desain paket usaha Daftar produk dan daftar harga Dokumen BPOM,sertifikat halal dari MUIbila adadan atau ijin edar lain yang terkait dengan produk Dokumen SIUP Penjualan langsungKBLI 47999 Surat penunjukan kedistributoran tunggal oleh produsen produk kepada perusahaan penjualan langsung Kesamaan keduanya adalah sama-sama bisa menjadi wadah sebagai perantara untuk mendapatkan SIUPL dari pemerintah. PERBEDAAN APLI dan AP2LI Dari yang saya ketahui dengan realita di lapangan,Perbedaan APLI dan AP2LI itu sangat mencolok pada marketing plan perusahaan anggota. Jika anggota APLI kebanyakan memiliki marketing plan seperti MLM Murni yang mengharuskan membernya tutup poin ataupun auto ditemukan banyak anggota APLI adalah beberapa perusahaan MLM dari luar negeri seperti Atomy,Herbalife,Jeunese,K-Link,Oriflame,Sophie Paris,dan lain-lain. Kebanyakan anggotanya memang menekankan pada penjualan produk,bukan hanya pada rekrut member baru. Sedangkan AP2LI lebih lunak dalam merekrut tetap saja melalui penelitian yang perusahaan anggotanya memiliki marketing plan yang sudah dimodifikasi artinya bukan MLM member perusahaan MLM tersebut tidak diwajibkan untuk tutup perjalanannya perusahaan anggota saat ini menggunakan sistem RO namun tidak memaksa. Entah,benar atau tidak,konsumen di Indonesia saat ini lebih suka dengan sistem tidak ada tutup point. Namun,jika dikembalikan lagi keduanya memiliki kelebihan dan kekurangan. Berbicara mengenai trend tentunya AP2LI saat ini sedang naik daun. Namun jika berbicara konsistensi APLI buktinya sampai saat ini masih tetap berdiri dengan perusahaan anggotanya. Yang penting dari sini adalah bukan mencari perbedaan,akan tetapi bagaimana kedua asosiasi ini bisa menjadi wadah bagi perusahaan yang mampu membantu meningkatkan perekonomian masyarakat. Pada akhirnya keputusan ada pada masing-masing individu. Perbedaan antara APLI dan AP2LI tidak lagi menjadi masalah,tetapi cita-cita mulia untuk ikut meningkatkan perekonomian bangsa lah yang harus menjadi prioritasnya. Mohon koreksi jika ada salah dalam penyampaian saya...
Apa BEDA APLI & AP2LI?wokeee serius dikit ya statusnyaaaadi status saya pernah ada yang komen kalau "katanya" sekarang APLI Asosiasi Penjualan Langsung Indonesia berubah menjadi AP2LI. Saya sebagai pelaku di industri MLM/ Network Marketing, memiliki kewajiban meluruskan hal ini sebagai bagian dari edukasi masyarakat di industri network & AP2LI Adalah adalah suatu organisasi yang merupakan wadah persatuan dan kesatuan tempat berhimpun para perusahaan penjualan langsung Direct Selling/DS, termasuk perusahaan yang menjalankan penjualan dengan system berjenjang Multi Level Marketing/MLM di IndonesiaPerusahaan yang bergabung di asosiasi harus di filter lebih dulu diantaranya adalah WAJIB memiliki SIUPL Surat Ijin Usaha & Penjualan Langsung sebagai surat ijin resmi perusahaan MLM/ Direct Selling, yang kini bernama SIUP dengan KBLI 47999 bukan cuma SIUP saja.Setiap perusahaan MLM RESMI wajib memiliki SIUP dengan KBLI 47999 sebelumnya adalah SIUPL.Lho itu MONEY GAME yang banyak makan korban juga banyak yang pakai SIUP???Nah itu dia!Perusahaan money game berkedok MLM, biasanya menyalahgunakan ijin yang BUKAN peruntukannya, hal ini bagi orang awam akan mudah terjebak dengan info kalau sudah dapat ijin SIUP Surat Ijin Usaha & Perdagangan, NPWP, akta notaris dll dianggap SUDAH MLM RESMI, padahal nggak!Perlu diketahui SIUP dsb itu BUKAN ijin resmi untuk MLM/ Direct Selling, harusnya adalah SIUPL - Surat Ijin Usaha & Penjualan Langsung kini berubah namanya menjadi SIUP dengan KBLI 47999itu sebabnya perusahaan MLM abal-abal/ money game/ investasi ilegal/ berkedok MLM tidak akan memiliki ijin MLM RESMI tersebut ijinnya berasal dari DEPRINDAG RI & Perusahaan tersebut tidak akan bisa masuk di 2 asosiasi resmi APLI atau di apa bedanya APLI & AP2LI?AP2LI berdiri tahun 2014 6 tahun lalu berdiri sejak 1984 36 tahun lalu 2 nya adalah ASOSIASI RESMI yang diakui oleh negara tidak masuk dalam anggota WFDSA World Federation of Direct Selling Associations.APLIAPLI masuk sebagai anggota WFDSA World Federation of Direct Selling Associations. Oleh WFDSA dalam 1 negara hanya di akui 1 asosiasi resmi terpilih yang bisa masuk dalam SEMUA perusahaan MLM yang menjadi anggota APLI, otomatis diakui oleh Asosiasi Direct Selling sebabnya tidak mudah suatu perusahaan MLM masuk sebagai anggota APLI. Filternya sangat KETAT sekali!ok. sudah paham kan sampai disini?-Lalu mengapa PENTING banget sebuah perusahaan MLM/ direct selling itu untuk masuk asosiasi resmi?begini...masyarakat awam kan tidak memiliki akses langsung ke bagian legalitas suatu perusahaan. mereka hanya tau dari KATANYA member perusahaan MLM tsb/ dari screenshot sertifikat yang tidak bisa diketahui benar/ bagaimana agar masyarakat awam bisa mengakses LEGALITAS tersebut secara langsung? jawabannya "tetap tidak bisa" lalu bagaimana dong solusinya???itulah gunanya ASOSIASI RESMI,mereka akan menyeleksi & memverifikasi perusahaan-perusahaan MLM yang masuk, apakah memiliki legalitas resmi atau tidak. bagaimana kekuatan finansial perusahaan? bagaimana marketing plannya? berpotensi merugikan member atau tidak? dan masih banyak lagi demikian masyarakat tidak perlu repot & ribet terlibat dalam verifikasi karena memang tidak memiliki akses langsung ke perijinan semua perusahaan MLM yang masuk asosiasi pasti akan bener semua? belum tentu juga, karena pada prakteknya ada yang meleng & dikeluarkan oleh asosiasi, terakhir ada 1 salah 1 perusahaan yang dikeluarkan dari peran asosiasi menjadi penting, untuk melindungi masyarakat dari kemungkinan pelanggaran ijin/ tindak pidana dari perusahaan yang tidak sesuai dengan ketentuan hukum yang dengan memahami hal ini, masyarakat awam semakin cerdas dalam menentukan bisnis MLM/ Network Marketing sampai trauma dengan MLM, karena ketidakpahaman tentang bedanya MLM resmi vs Money Game berkedok MLM. Apalagi kalau cuma "denger/katanya" yang menyesatkan informasinya. MLMresmi LegalitasMLM EdukasiNetworkMarketing Bayu Kuswara Hartono
- Wakil Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Penjualan Langsung Indonesia AP2LI, Ilyas Indra, meminta Asosiasi Penjualan Langsung Indonesia APLI mempertanggungjawabkan pernyataan Sekreratis Jenderal APLI, Ina Rachman, dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi VI DPR RI bahwa anggota AP2LI 90 persen merupakan perusahaan yang menjalankan bisnis robot trading. "Untuk itulah AP2LI melakukan konferensi pers bahwa apa yang disampaikan oleh sekjen APLI di RDP dengan Komisi VI DPR RI tidak benar," ujar Ilyas kepada wartawan di Jakarta, Minggu 27/3/2022. Ilyas menjelaskan anggota perusahaan AP2LI adalah 178 perusahaan yg kesemuanya memiliki Surat Ijin Penjualan Langsung dan juga produk dengan berbagai jenis, baik suplemen, pertanian, kecantikan atau kesehatan. "Adapun yang bergerak di aplikasi robot trading hanya 5 perusahaan atau 3 %, dimana 1 perusahaan sudah mengundurkan diri dan 4 perusahaan lain sudah di berhentikan. Sehingga yang untuk saat ini sudah tidak ada perusahaan yang bergerak di aplikasi robot trading di AP2LI," tegasnya. Berkaitan dengan pernyataan Sekjen APLI, Ilyas melanjutkan bahwa ada 2 hal yang menjadi pokok persoalan atas pernyataan tersebut. "Pertama, bahwa pernyataan dalam RDP anggota perusahaan AP2LI 90% adalah bergerak di Aplikasi robot trading adalah tidak benar. Tentu hal ini menjadi kebohongan atau penyebaran informasi palsu. Kedua, pernyataan tersebut terekam dan menyebar di berbagai media sosial tentu ini menjadi berita hoax dan pencemaran nama baik AP2LI," ujarnya. Ilyas menegaskan atas kejadian tersebut kami meminta APLI segera menyampaikan permohonan maaf kepada AP2LI. "Karena ini menyangkut nama baik organisasi dan kami akan melakukan langkah langkah hukum untuk persoalan ini," tutup Ilyas. *
Hubungi Kami Jakarta Soho Capital 36 - 03 Podomoro City Jl. Letjen S. Parman Kav. 28, Tanjung Duren Grogol Petamburan - Jakarta Barat 11470 Tel. +62 858 9939 9225 Surabaya Jl. Progo 22 Surabaya Tel. 031-99543989
JAKARTA- Bisnis penjualan langsung atau direct selling multilevel marketing/MLM dalam negeri diyakini memiliki prospek yang cukup cerah dan akan semakin berkembang. Andrew Susanto, Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Penjualan Langsung Indonesia AP2LI menjelaskan terlepas dari pro kontra yang terjadi di masyarakat, industri penjualan langsung tetap tumbuh subur di masa-masa sulit. Kegairahan industri ini menjadi bukti kontribusi ekonomi yang dirasakan secara langsung oleh penjualan langsung menjadi pilihan usaha di saat krisis ekonomi melanda negeri. Hal ini mengingat penjualan langsung menjadi pilihan berwirausaha dengan modal enam tahun ini AP2LI telah berhasil jadi wadah pembentukan mental wirausaha tangguh dengan program pelatihan yang berkualitas. Sehingga tidaklah aneh jika sampai saat ini kegairahan akan sistem Penjualan Langsung tetap tinggi pada 2020 dan sampai tahun-tahun mendatang. “Terbukti dari proses permohonan verifikasi dalam rangka penerbitan SIUPL Surat Ijin Usaha Penjualan Langsung yang dilakukan oleh AP2LI mencapai lebih dari 60 perusahaan sepanjang 2019. Hal itu menjadi penting karena dengan menjalankan MLM sesuai aturan akan memperkuat bisnis sebagai salah satu industri yang bisa membantu perekonomian nasional,” kata Andrew, seperti dikutip dari siaran pers, Sabtu 22/02/2020.Sementara itu, Dicky Suryajaya, CEO Bitrexgo Solusi Prima mengatakan asosiasi ini menjadi wadah pembinaan sekaligus wadah edukasi penting bagi industri penjualan langsung dan berjenjang di Indonesia. “Kami bangga masuk AP2LI karena kami telah diberikan pembinaan yang baik sebagai bekal untuk terjun berbisnis yang bermanfaat bagi masyarakat. Kami harap juga jadi bagian pengembangan industri penjualan langsung dan berjenjang di Indonesia. Kehadiran AP2LI sebagai wadah resmi memberikan kami keamanan dan semakin dipercaya oleh anggota. ” ujar Dicky yang juga anggota AP2LI di itu, pada kesempatan kali ini, secara perdana AP2LI mengadakan AP2LI Award sebagai program andalan Asosiasi dalam usaha semakin mendekatkan industri penjualan langsung di tengah kepercayaan masyarakat yang akan diberikan bagi anggotanya yang dinilai mampu memacu motivasi dalam persaingan bisnis yang sehat. Acara malam penghargaan tertinggi bagi industri penjualan langsung ini akan digelar di Hotel Kempinski Jakarta, pada Kamis lalu 20/02/2020. Program penghargaan tersebut bernama “Helmy Attamimi Award 2020”. Helmy Attamimi merupakan legenda di dunia Penjualan Langsung Indonesia. Perjuangan beliau selama puluhan tahun melahirkan citra positif dan martabat bagi semua pelaku industri ini. Industri yang dulu tidak dipercaya masyarakat dan kerapkali dianggap sebagai penipuan, kini tumbuh subur sebagai industri yang menciptakan kesejahteraan bagi banyak masyarakat luas. Salah satu jasanya yakni memberikan payung hukum bagi industri Penjualan Langsung Indonesia. Berbagai upaya dan lobi dilakukan beliau agar industri ini dapat diakui Pemerintah dengan legalitas dan payung hukum yang pada 2008, upayanya membuahkan hasil yang positif. Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan 2008. Lewat Permendag inilah industri Penjualan Langsung dapat dibedakan dengan Skema Piramida untuk kali pertama. Budiman Tanah Djaya, Ketua Panitia Acara menjelaskan piala Penghargaan ini didedikasikan untuk Bapak Penjualan Langsung Indonesia tersebut. “Harapannya, para pemenang penghargaan ini akan terus menggaungkan semangat beliau demi kemajuan industri penjualan pangsung kita tercinta,” katanya. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini mlm Konten Premium Nikmati Konten Premium Untuk Informasi Yang Lebih Dalam
beda apli dan ap2li